Pengantar
Penerbitan prosiding yang merupakan kumpulan makalah suatu pertemuan ilmiah seperti seminar atau simposium adalah salah satu bentuk kegiatan LSKI sejak tahun 2000. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pendokumentasian makalah ilmiah sehingga masih dapat dibaca oleh yang berminat walaupun pertemuan ilmiahnya telah usai.
LSKI mencoba turut menyebar luaskan hasil penelitian para pakar yang dibawakan dalam pertemuan ilmiah dalam bentuk bentuk prosiding. Tersebarnya hasil penelitian ini diharapkan akan dapat menunjang upaya pemerintah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Naskah
LSKI mengkhususkan diri pada penerbitan prosiding temu ilmiah kesehatan. Meliputi semua sub ilmu kesehatan seperti kedokteran, kedokteran gigi, kedokteran veteriner, keperawatan, kebidanan, kesehatan masyarakat, psikologi, manajemen kesehatan, dan lain sebagainya.
Naskah yang diterbitkan harus telah melewati proses penyuntingan dan penelaahan oleh tim editor dan review yang ditunjuk oleh Panitia Pertemuan Ilmiah. Naskah ditulis dalam format jurnal ilmiah, belum penah dipubliasikan, serta tidak terdapat materi yang bisa menimbulkan permasalahn hak cipta, baik teks naskah itu sendiri maupun foto, gambar, ilustrasi, tabel, diagram, serta grafik di dalamnya. Naskah juga harus terbebas dari kemungkinan pelangaran etik, baik etik profesi kesehatan maupun etik penelitian.

Proses
LSKI dan Panitia Pertemuan Ilmiah membuat Surat Perjanjian Kerjasama. Panitia membentuk Tim Penyunting (Editor) dan Tim Penelaah (Reviewer). Guna memenuhi ketentuan dari regulator, anggota tim penyunting dan penelaah harus mewakili sub ilmu yang naskahnya terdapat di dalam prosiding. Khusus untuk Pertemuan Ilmiah Internasional,
anggota tim penyunting dan penelaah harus melibatkan pakar dari negara lain.
Sebelum diserahkan kepada LSKI, naskah yang diterbitkan harus telah melewati proses penyuntingan dan penelaahan oleh tim editor dan review. Selanjutnya LSKI akan melakukan proses penyuntingan, pengaturan tata letak dan desain, serta pencetakan buku. Panitia akan diminta untuk memeriksa hasil akhir prosiding sebelum dicetak. Selanjutnya prosiding akan dicetak dalam ukuran B5 dengan jumlah sesuai pesanan panitia ditambah untuk arsip dan kewajiban pengiriman bukti terbitan ke Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Daerah.

Biaya
Biaya penerbitan prosiding menjadi tangungan Panitia Pertemuan Ilmiah meliputi seluruh biaya produksi. Biaya dibayarkan kepada LSKI sebelum proses produksi dilakukan kecuali bila dinyatakan lain dalam Surat Perjanjian.

Distribusi dan Penjualan
Panitia akan mendapatkan seluruh hasil cetakan, kecuali 2 eksemplar yang akan dikirim ke Perpustakaan Nasional, 1 eksemplar untuk Perpustakaan Daerah, serta 1 eksemplar untuk arsip penerbit. Distribusi dan penjualan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Panitia Pertemuan Ilmiah.

Kontak
Pengiriman naskah dan komunikasi lainnya dilakukan melalui e-mail balecijulang@gmail.com